
Tujuan asosiasi profesi HDMI :
• Sebagai wadah untuk mengembangkan profesi desainer mebel di Indonesia
• Sebagai wadah untuk memajukan industri mebel Nasional bertaraf Internasional
• Sebagai wadah untuk ajang promosi dan relasi bagi para anggota
• Sebagai wadah pembinaan dan perlindungan kekayaan intelektual bagi para anggota.
Peran asosiasi profesi HDMI :
• Sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyusun dan mengembangkan standar kompetensi kerja sesuai dengan bidang profesinya.
• Sebagai mitra kerja lembaga pelatihan kerja dalam menerapkan dan pengembangan program pelatihan kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan secara nasional.
• Sebagai sumber dan mitra kerja Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam pelaksanaan dan supervisi proses sertifikasi kompetensi secara konsisten dan benar.
