Tujuan asosiasi profesi HDMI :

• Sebagai wadah untuk mengembangkan profesi desainer mebel di Indonesia

• Sebagai wadah untuk memajukan industri mebel Nasional bertaraf Internasional

• Sebagai wadah untuk ajang promosi dan relasi bagi para anggota

• Sebagai wadah pembinaan dan perlindungan kekayaan intelektual bagi para anggota.

Peran asosiasi profesi HDMI :

• Sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyusun dan mengembangkan standar kompetensi kerja sesuai dengan bidang profesinya.

• Sebagai mitra kerja lembaga pelatihan kerja dalam menerapkan dan pengembangan program pelatihan kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan secara nasional.

• Sebagai sumber dan mitra kerja Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam pelaksanaan dan supervisi proses sertifikasi kompetensi secara konsisten dan benar.